Foto:Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah/Tums |
Pimpinan Wilayah Bulog Sumut Arif Mandu mengatakan, pergantian kemasan beras dari karung 50 kg menjadi karung 5 kg bukanlah bentuk oplosan.Pergantian kemasan itu agar terjangkau masyarakat dimana harga tetap mengikuti HET (Harga Eceran Tertinggi), yaitu Rp9.950/kg atau Rp49.750/kemasan 5 kg.
Hal itu disampaikan Arif Mandu menanggapi informasi adanya beras Bulog yang dioplos dalam RDP Komisi 3 DPRD Medan bersama Perum Bulog Wilayah Sumut, Perum Bulog Cabang Medan, PUD Pasar Medan dan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan,Senin(20/2).
Hasil rapat itu menyimpulkan, isu adanya beras bulog yang dioplos tersebut adalah hoax atau tidak benar. Rapat juga menyimpulkan bahwa kabar pengoplosan beras itu hanya kesalahan persepsi belaka.
Dalam RDP dipimpin langsung Ketua Komisi III Afif Abdillah dan diikuti Sekretaris Komisi Hendri Duin serta Anggota Komisi R Muhammad Khalil Prasetyo dan Edward Hutabarat tersebut, Arif mengatakan, pergantian kemasan beras dari karung 50 kg menjadi karung 5 kg bukanlah bentuk oplosan.
“Jadi beras Bulog dengan ukuran 50kg itu diganti kemasannya menjadi 5kg agar terjangkau masyarakat. Namun untuk harga tetap mengikuti HET (Harga Eceran Tertinggi), yaitu Rp9.950/kg atau Rp49.750/kemasan 5kg,” ujar Arif.
Menanggapi penjelasan Perum Bulog, PUD Pasar dan Dinas Koperasi UKM Perindag, Ketua Komisi III Afif Abdillah, meminta semua pihak agar dapat melakukan pengawasan terhadap pendistribusian beras bulog.
“Alhamdulillah bila kabat ini tidak benar atau hoax. Meskipun begitu, tetap harus ada pengawasan yang serius. Masalah beras ini penting, sebab ini masalah hajat hidup orang banyak,” tegas Afif.
Senada dengan Afif, Sekretaris Komisi III, Hendri Duin juga meminta Pemko Medan melalui PUD Pasar dan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang memanfaatkan pendistribusian beras bulog untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok.Tumpal S/Redaksi