Foto: Pembahasan Ranperda Perlindungan Disabilitas fan Lansia Libatkan Puhak Bank Indonesia Perwakilan Sumut,Selasa(21/3)/Tums |
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan gelar Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan Terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia,Selasa(21/03).
Dalam pembahasannya,Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., mengatakan bahwa rapat ini merupakan lanjutan pembahasan dalam penyusunan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini juga dihadiri Anggota Pansus, Dinas Sosial Medan,Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin).
Sebelumnya,pembahasan Ranperda ini sudah digelar bersama Bagian Hukum Pemko Medan dan OPD terkait lainnya. Dan Wong Chun Sen didampingi Sukamto mengatakan Ranperda harus rampung 6 bulan sesuai batas waktu yang diberikan kepada Pansus DPRD Medan. Tumpal S/Redaksi