Medan,DP News |
Meski sudah diperpanjang 50 hari pembangunan 3 Gapura batas Kota Medan berbiaya Rp9,4 M sampai saat ini belum juga tuntas bahkan terpaksa diperpanjang 20-40 hari lagi karena pihak kontraktor belum juga menyelesaikan pekerjaan.
Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang(PCKTR) Endar Sutan Lubis saat dikonfirmasi wartawan usai RDP dengan Komisi 4 DPRD Medan,Selasa (7/2) di Gedung DPRD Medan.
Endar mengakui bahwa tiga proyek gapura tersebut di Amplas,Simpang Tuntungan dan Kampung Lalang belum selesai dikerjakan dan terpaksa diperpanjang 20-40 hari lagi.
"Kita berharap dalam waktu 20 hari ke depan proyek tuntas "ujarnya menjawab pertanyaan wartawan.
Mengenai pembayaran sisa anggaran proyek yang belum tuntas,Endar mengakui harus diajukan dulu dalam P-APBD TA 2023 karena anggaran 2022 sudah tutup buku.
Sebagaimana diketahui, proyek 3 gapura batas kota berbiaya Rp9,4 M merupakan proyek Rahun 2022 namun sampai akhir tahun tidak tuntas sehingga waktu diperpanjang sampai 50 hari lagi dengan denda 1 per mil per hari.
Gapura di Jalan Sisingamangaraja menghabiskan anggaran sebesar Rp 3,8 .Gapura di Jalan Gatot Subroto menghabiskan anggaran sebesar Rp 3,2 miliar dan anggaran paling rendah digelontorkan untuk pemugaran gapura di Jalan Jamin Ginting sebesar Rp2,4 M.
Semua pengerjaan pemugaran gapura tersebut berada di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan.Pea/Redaksi