Foto: Bangunan Diduga Belum Punya PBG di Kawasan Kelurahan Sei Agul,Medan Barat |
Anggota DPRD Medan kaget atas informasi banyaknya bangunan yang diduga tidak memiliki PBG(Persetujuan Bangunan Gedung).Anehnya,bangunan bermasalah tersebut berada tidak jauh dari tempat tinggal anggota dewan tersebut dan Kantor Lurah Sei Agul,Medan Barat.
Pantauan di sekitar tempat tinggal anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Dapil 1 Antonius Tumanggor,Selasa(25/4) ditemukan sejumlah bangunan gedung dan rumah mewah diduga tidak memiliki PBG dari DPKCPKTR Medan dibawah pimpinan Kadis Endar Sutan Lubis.
Bangunan bangunan tersebut diketahui berada di Jalan Danau Sentani dan di Jalan Danau Ranau sudah berdiri 80 - 90 persen.
Saat anggota legislatif asal Dapil 1 Kota Medan Antonius Tumanggor dimintai tanggapannya justru merasa kaget dan tidak mengetahui jika di wilayah tempat tinggalnya ternyata banyak berdiri bangunan gedung dan rumah mewah. Apalagi di sekitar Kantor Lurah Sei Agul.
"Terimakasih dinda informasi nya, segera akan kita tindaklanjuti dan akan panggil Lurah Sei Agul, Camat Medan Barat dan PKPCKTR Medan untuk pertanyakannya dalammelalui RDP Komisi 4 DPRD Medan dalam waktu dekat,"sebut Antonius heran.
Dia juga sangat menyesalkan kenapa pihak Kelurahan Sei Agul dan Trantib,Medan Barat seolah olah 'tutup mata'.
" Kita akan agenda kembali. Sebab disinyalir banyak kebocoran PAD dari sektor izin bangunan yang dilakukan oknum pengusaha properti dan pihak yang diduga turut membekingi,",ujar Antonius Tumanggor kesal.
Selain itu Antonius Tumanggor juga meminta agar Satpol PP Kota Medan segera menindak lanjuti laporan warga tersebut termasuk juga bangunan ruko diketahui menyalahi izin yang dikeluarkan oleh perizinan.
" Ada lagi bangunan ruko yang peruntukannya untuk pendidikan (Sekolah) bernama Nakamura School dan bangunan gedung diketahui izin diberikan 6 lantai namun dibangun 8 lantai di Jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Karya Sei Agul Kecamatan Medan Barat juga sampai saat ini belum ada penindakan,"kata politisi dari partai NasDem kota Medan ini, sembari mengatakan ada juga penutupan saluran parit utama yang diketahui juga tidak memiliki izin dari dinas PUSDABMBK Kota Medan.
Lurah Karya Sei Agul, Aidil Putra saat dikonfirmasi mengatakan jika PBG bangunan tersebut sudah ada.
"Sudah ada itu bg disimpan di dalam.Silahkan ditanyakan aja langsung ya, Lebih jelasnya ke Perkim ya sesuai porsinya,",tulisnya.
Sementara itu,Kadis PKPCKTR Endar Sutan Lubis yang dikonfirmasi wartawan mengatakan besok akan dicek. Rumapea/Redaksi