Foto: Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Komposisi Komisi 1,3 dan 4 DPRD Medan, Senin(17/4)/Dolok S |
Rapat Paripurna DPRD Medan umumkan perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD Medan dari Fraksi PAN dan Golkar,Senin (17/4).
Perubahan komposisi Komisi 1 dari Fraksi Paetai Golkar adalah Mulia Asri Rambe SH (Bayek) sebelumnya anggota Komisi 1 ditetapkan menjadi Sekretaris Komisi 4 DPRD Medan menggantikan M Afri Rizky Lubis (Golkar) yang ditempatkan di Komisi 1.
Sedangkan di Fraksi PAN yakni Abdul Rahman Nasution ditetapkan di Komisi 1 sebelumnya Komisi 3 , Edi Saputra ditetapkan di Komisi 2 sebelumnya Komisi 1.Sukamto SE ditetapkan di Komisi 3 sebelumnya di Komisi 1.
Perubahan komposisi Komisi 1,3 dan 4 dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PAN tersebut disampaikan Ketua DPRD Medan Hasyim,SE usai Rapat Paripurna tentang penyampaian laporan pembahasan LKPj Walikota Medan,TA 2022.Dolok Sigompulon/Redaksi