Foto: Pendaftaran Bakal Calon DPD dan Bacaleg DPRD Sumut di KPU Sumut, Jumat(12/5)/Dolok |
Sampai hari kesebelas,KPU Sumatera Utara telah menerima pendaftaran 17 orang Bakal Calon DPD. Ketujuh belas itu adalah H. Faisal Amri, Dedi Iskandar Batubara, Sabam Parulian Parsaoran Manalu, M.Nuh, Badikenita Br Sitepu, Sukadi.
Kemudian,Ikhwaluddin Simatupang, Parlindungan Purba, Joko Susilo dan Bahrul Ulum Harahap, Abdon Nababan, Iskandar Sembiring, Andi Junianto Barus, Albiner Sitompul, Parulian Siregar, Samulya Surya Indra, dan Darwis Harahap.
Sementara pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi oleh partai politik, sampai dengan hari kesebelas, telah menerima 3 (tiga) partai politik yaknnPartai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai NasDem.
Bakal Calon DPD dan Partai Politik yang datang dan mendaftar diterima oleh Komisioner, Sekretaris, dan Tim Verifikator KPU Provinsi Sumatera Utara.
Keterangan yang diperoleh,Junat(12/5) menyebutkan KPU Sumut masih menunggu pendaftaran dan pengajuan Bakal Calon Anggota DPD lainnya dan partai oolitik sampai dengan tanggal 14 Mei 2023 paling lambat pada pukul 23.59 WIB yang akan datang.Dolok S/Redaksi