Foto:Ketua DPD Partai Nasdem Medan Afif Abdillah Saat Mendaftarkan 50 Bacaleg DPRD Medan,Kamis(11/5)/Tums |
DPD Partai Nasdem Medan daftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Medan Pemilu 2024 ke KPU Medan,Kamis (11/5) dipimpin Ketua Afif Abdillah SE, didampingi Rio Adrian SH. MkN (Sekretaris), (Bendahara), Komandan Satgas dan beberapa pengurus serta simpatisan lainnya.
Dari 50 orang Bacaleg diantaranya 4 anggota dewan incumben, menjadi prioritas utama sesuai Dapil-nya masing-masing dan 60 persen diisi kaum milenial.Keempat incumben adalah Afif Abdillah,T Rendy Edriansyah,Antonius Devolis Tumanggor dan Habiburrahman Sinuraya.
“Alhamdulillah data yang kita serahkan telah selesai diverifikasi, dan dinyatakan lengkap oleh KPU Medan. Untuk itu kami optimis akan merebut 8 atau 10 kursi di lembaga Legeslatif dalam pesta demokrasi 2024 nanti,”ujar Afif yang juga Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan.
Sementara Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik kepada wartawan mengatakan, dari pembukaan pendaftaran Bacaleg yang dimulai 1 Mei 2023 baru dua Partai Politik (Parpol) yang mendaftar pada Kamis (11/05), yakni PDI-P dan Nasdem.
"Kita sudah periksa kelengkapan dari kedua parpol yang mendaftar hari ini, keduanya dinyatakan lengkap dan diterima. Tahapan selanjutnya, akan memverifikasi administrasi seluruh berkas dan apabila ada dokumen yang masih kurang atau perlu diperbaiki akan diinformasikan ke parpol bersangkutan," pungkas Agus.
DPD Nasdem menjadi partai kedua yang mendaftar ke KPU kota Medan sejak dimulainya masa pendaftaran pada 1 Mei 2023 kemarin, dan masa pendaftaran akan ditutup pada 14 Mei 2023 mendatang.Tumpal S/Redaksi