Foto: Polda Sumut Musnahkan 134,45 Kg Sabu, 537,33 Kg Ganja,78.730 Butir Ekstasi di Mapoldasu,Kamis(15/6)/Tumpal S |
Polda Sumut musnahkan barang haram dari 8 kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 134,45 kg, ganja 537,33 kg, ekstasi 78.730 butir.Dari delapan kasus narkotika tersebut berhasil diamankan 40 orang tersangka .
Pemusnahan Narkoba hasil tangkapan dengan berbagai merek itu dilaksanakan Polda Sumut disaksikan Komisi III DPR RI dan pihak Kejatisu dengan menggunakan mesin incenarator,Kamis (15/6).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon Mahesa apresiasi kinerja Polda Sumut dalam mengungkap kasus peredaran narkoba dalam skala besar di Sumatera Utara.
"Dengan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Sumut beserta jajaran berhasil menyelamatkan jutaan nyawa masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan pada periode 19 Maret hingga 10 Juni.
"Ada 28 kasus narkotika yang berhasil diungkap dengan barang bukti sabu seberat 134,45 kg, ganja 537,33 kg, ekstasi 78.730 butir dan tersangka sebanyak 40 orang," jelasnya.
Hadi menerangkan barang bukti narkoba yang disita itu berasal dari Negara Malaysia yang diselundupkan melalui Perairan Tanjungbalai lalu diedarkan ke beberapa daerah di Sumatera Utara.
Dengan pengungkapan Narkoba tersebut,sebanyak 2,7 juta nyawa masyarakat berhasil diselamatkan. Tumpal S/Redaksi