Foto: Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Asahan Drh Yusnani Saat Periksa Kesehatan Hewan Kurban,Rabu(28/6)/Ridho |
Pemkab Asahan akan terus pemantauan kesehatan hewan yang akan dikurban pada Idul Adha 1444 H di seluruh kecamatan se- Kabupaten Asahan.Tercatat hingga pukul 18.24 WIB, jumlah hewan kurban yang diperiksa kesehatan sebanyak 1506 ekor dengan rincian domba 22 ekor , jambing 56 ekor,sapi 1424 ekor dan kerbau 4 ekor.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) laksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dipusatkan di Alun Alun Kota Kisaran,Rabu (28/06).Sedang jumlah surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yg diterbitkan sebanyak 410 surat.
Hari Raya Idul Adha memang identik dengan pelaksanaan ibadah qurban. Karenanya, diperlukan hewan kurban yang benar - benar berkualitas agar pelaksanaan ibadah qurban dapat memiliki nilai yang sebaik-baiknya.
Kepala Dinas PKH Drh. Yusnani mengatakan tujuan dari pemeriksaan hewan kurban tersebut adalah untuk memastikan hewan yang akan dikurban dalam keadaan sehat.
"Jika hewan kurban tersebut mengalami gejala LSD (lumpy Skin disease) atau penyakit kulit berbenjolan, itu dinyatakan cacat, dan tidak dibenarkan untuk dijadikan hewan kurban", ujar Yusnani.
Yusnani juga mengatakan, terkait hewan kurban yang memiliki Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan kategori ringan, masih diperbolehkan, dengan ketentuan hewan tersebut hanya memiliki lepuh ringan pada celah kuku, dan tidak keluar air liur berlebih dari biasanya.
"Namun, untuk PMK kategori berat tidak diperbolehkan. Hewan kurban dengan kategori tersebut ditandai memiliki gejala klinis berat, lepuh pada kuku hingga terlepas yang menyebabkan pincang atau tidak bisa berjalan serta menyebabkan hewan kurban menjadi sangat kurus karena kehilangan nafsu makan",ujar Yusnani.Ridho/Redaksi