Foto: Tumpukan Kayu Olahan di Simangkuk, Kecamatan Parmaksian,Toba, Sabtu(10/6)) Tanda |
Polres Toba turunkan personil ke Simangkuk,Kecamatan Parmaksian menindaklanjuti laporan LSM Pakar Toba tentang adanya truk membawa kayu olahan yang diduga ditebang dari hutan lindung di daerah tersebut.
Tim Polres Toba TKP membawa truk pengangkut kayu olahan dan supir ke Mapolres Toba namun sebagian laglagu kayu tersebut masih berada di lokasi.
Polres Toba masih melakukan pemeriksaan temuan kayu yang diduga berasal dari Hutan Lindung Simakkuk sesuai peta yang dimiliki LSM Pakar.
Ketua LSM Pakar Harris Lumban Toruan yang terus memantau pemeriksaan kasus tersebut ,Sabtu(11/6) tengah malam mengatakan aksi penyelamatan kayu olahan tersebut merupakan tindaklanjut laporan dari masyarakat sekitar.
Sebelumnya sudah pernah dilaporkan ke Dinas Kehutanan Sumut namun tidak mendapat tanggapan serius sehingga LSM Pajar mencoba menelusuri laporan masyarakat dan ditemukan adanya truk bermuatan kayu olahan.
Aktivis LSM Pakar beserta sejumlah wartawan pun segera melaporkan temuan tersebut ke Polres Toba dan menurunkan personil untuk mengamankan kayu olahan tersebut.
Saat di lapangan katanya pemilik kayu tidak bisa menunjukkan surat izin atau dokumen legalitas aktivitas penggergajian itu dan tidak ada dokumen kepemilikan kayu yang sah.yang dimuat di sebuah dump truk warna kuning di Jalan Sigura-gura,Kecamatan Parmaksian.
Supir dump truk mengaku kalau kayu tersebut akan dibawa ke salah satu kilang kayu yang memproduksi kusen dan pintu di wilayah tersebut. Tanda/Redaksi