Foto: Para Tersangka Pelaku Kejahatan Jalanan Yang Ditangkap Polrestabes Medan,Kamis(22/6)/Tums |
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan jajaran Polrestabes Medan didukung Polda Sumut, Kodam I/BB, Pemko Medan, Kodim 0201/Medan, Pengadilan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Medan berhasil mengungkapkan kasus kejahatan jalanan selama satu bulan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas),pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), senjata tajam (Sajam) dan penganiayaan berat (Anirat) dengan total 140 tersangka dari 97 kasus.
Hal itu disampaikan Valentino saat paparan hasil pengungkapan kejahatan jalanan di Halaman Mapolrestabes Medan,Kamis(22/6).
Sedang untuk mengatasi maraknya begal, geng motor dan tawuran di wilayah hukum Polrestabes Medan akan terus kami lakukan. Seperti halnya melakukan patroli kegiatan stasioner dengan sasaran kelompok motor, geng motor, antisipasi kasus 3c (curas, curat dan curanmor) serta tawuran yang terjadi pagi, siang atau malam hari.
"Kami juga akan melakukan langkah-langkah sesuai evaluasi untuk melakukan penyekatan di beberapa titik,” ujar Valentino./Tumpal S