Notification

×

Iklan

Iklan




RDP Komisi 3 DPRD dan PUD Pasar: Mencuat Banyaknya Kios Kosong di Pasar Tradisional, PAD Tidak Tercapai...

05 Juni 2023
Foto: RDP Komisi 3 DPRD Medan Dengan Direksi PUD Pasar Dipimpin Afif Abdillah Didampingi Hendri Duin,Senin(5/6)/Tums 
Medan,DP News

Sekretaris Komisi 3 DPRD Medan Hendri Duin Sembiring mengatakan penataan pasar tradisional di Kota Medan sampai saat ini belum tuntas.Sebagai contoh kecil saja,PUD Pasar tidak mampu memasukkan pedagang yang berjualan di tepi jalan depan Pasar Sukaramai. 


"Sejak dilantik itu janji Dirut PD Pasar Swarno tetapi sampai sekarang pedagang tersebut tidak berhasil dimasukkannya ke dalam pasar,"ujar Hendri Duin saat RDP Komisi III DPRD Medan dengan Direksi PUD Pasar, Senin(5/6).


Saat ini, PUD Pasar Medan mengelola 53 pasar namun Komisi 3 merasa heran terkait laporan meruginya PUD Pasar.Dibandingkan periode sebelumnya,pihak Direksi PUD Pasar mampu menghasilkan PAD yang melampaui target.


Namun di periode sekarang ini cenderung merugi sehingga perlu mencari tahu apa penyebabnya.Hendri Duin pun menyarankan dilaksanakan RDP lanjutan dengan menyertakan semua Kepala Pasar.


Rapat RDP dipimpin Ketua Komisi Afif Abdillah, ddampingi Irwansyah dari PKS, Hendri Duin dari PDIP, Mulia  Syahputra Nasution dari Gerindra dan Rizki Nugraha dari Golkar.


RDP tersebut adalah agenda rutin mengevaluasi kinerja Triwulan II OPD tahun 2023 yang menjadi counterpart/mitra kerja Komisi III.


Hal lain terasa aneh dimana masih banyak kios yang kosong di sejumlah pasar. Tapi Suwarno mempunyai program hendak membangun lagi sebuah pasar.


"Penataan aja belum tuntas, banyak kios atau loose yang kosong, kok bisa-bisanya mau membangun pasar yang baru," ungkapnya.


Untuk itu,Hendri Duin menyarankan mencari solusi mengatasi permasalahan yang ada demi memajukan PUD Pasar yang menjadi andalan PAD Pemko Medan. 


Usai RDP wartawan menanyakan persoalan apa yang ditudingkan Hendri Duin, tapi Suwarno enggan menjawab dan pergi meninggalkan ruang rapat anggaran bersama timnya.Tumpal S/Redaksi


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |