Screenshot LPSE Pemko Medan |
Pihak konsultan diberi tenggang waktu dua minggu untuk menyiapkan secara detail masterplan revitalisasi Gedung Warenhuis di Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Medan Barat dengan penekanan agar revitalisasi yang dilakukan tidak menghilangkan nilai sejarah pada gedung tua yang merupakan cagar budaya tersebut.
Penelusuran di LPSE Pemko Medan,Rabu(7/6) malam menyebutkan pemenang tender konsultan revitalisasi Gedung Wharen Huis ternyata perusahaan asal Kota Bandung,Jawa Barat (PT Inti Mulya Multi Kencana) dengan total anggaran Rp1,9 M dari APBD Medan yang merupakan proyek Dinas PKPCKTR Medan.
Pekerjaan konsultan ini ditender Januari lalu diikyti 29 perusahaan namun saat ditelusuri lebih lanjut disebutkan sesuai jadwal penandatanganan kontrak 17 Maret lalu.
Jangan Hilangkan Nilai Sejarah
Sementara itu,relis Diskominfo Medan menyebutkan Walikota Medan Bobby Nasution memberi waktu dua minggu kepada pihak konsultan untuk menyiapkan secara detail masterplan revitalisasi Gedung Warenhuis yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan,Medan Barat.
Selain itu menantu Presiden Joko Widodo ini mengingatkan agar revitalisasi yang dilakukan tidak menghilangkan nilai sejarah pada gedung tua yang merupakan cagar budaya tersebut.
Penekanan ini disampaikan Bobby Nasution saat meninjau Gedung Warenhuis didampingi sejumlah pejabat terkait serta pihak konsultan, Rabu (7/6).
Selain gedung tua yang dulunya merupakan supermarket itu, kata Bobby Nasution, bangunan yang ada di sampingnya juga ikut direvitalisasi. Sebab, imbuhnya, bangunan tersebut masih menjadi bagian dari kawasan Kota Lama Kesawan.
Secara desain dan master plan, lanjutnya, kawasan ini sudah ada termasuk dengan pembangunan Gedung Warenhuis dan kawasan Kesawan sampai dengan Jalan Perdana.
Dari peninjauan yang kita lakukan ini, banyak sekali bangunan bersejarah di kawasan sekitar ini. Untuk itu kita minta detail masterplannya dan harus dibuat perkawasan.
"Jadi kita minta kepada teman-teman yang paham akan cagar budaya di Kota Medan untuk bersama-sama mengembalikan bangunan dan fungsinya guna meningkatkan ekonomi di Kota Medan," kata Bobby.
Foto: Gedung Cagar Budaya Wharen Huis di Jalan Allah Yani VII/Dok DP Newd |
Berdasarkan hasil peninjauan yang dilakukan, Bobby Nasution mengatakan, kondisi Gedung Warenhuis saat ini tidak sepenuhnya untuh 100 persen.
Meski demikian, bilangnya, cerita dari bangunan yang ada dapat menjadi nilai tambah dari kawasan ini apabila nanti sudah kembali difungsikan.
"Saya berpesan bangunan yang ada hari ini merupakan peninggalan sejarah, tidak boleh dirubuhkan tetap harus dipertahankan. Bangunan yang ada hari inilah yang akan menjual," paparnya.
Selanjutnya Bobby menambahkan, Gedung Warenhuis dan bangunan yang berada di sebelahnya digabung menjadi satu akan memiliki luas sekitar 1 hektar.
Dikatakannya, revitalisasi kedua bangunan ini masuk ke dalam program prioritas yakni pembenahan kawasan heritage yang memiliki manfaat untuk memberdayakan dan membangkitkan perekonomian.
"Disini nantinya bukan hanya kegiatan ekonomi saja, tetapi juga akan ada fasilitas umumnya sehingga masyarakat bisa menikmati kawasan kota lama ini. Pemko Medan juga akan mendiskusikan lebih lanjut terkait pembangunan yang akan dilakukan dan berkolaborasi dengan pihak swasta, termasuk investor untuk coba kita ajak membangun kota lama ini,"ujarnya.Tim DP/Redaksi
"