Notification

×

Iklan

Iklan




12 Unit Mobil Dilengkapi Senapan Laras Panjang Patroli 24 Jam di Medan,Bobby Support CCTV Lacak Pelaku

24 Juli 2023
Foto: Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Bersama Walikota Medan dan  Luncurkan Unboxing 12 unit Mobil Patroli Perintis Samapta Polrestabes Medan di Aula Tri Brata Mapolda Sumut,Senin (24/7)/Tums
Medan,DP News          

Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi luncurkan Unboxing 12 unit Mobil Patroli Perintis Samapta Polrestabes Medan di Aula Tri Brata Mapolda Sumut, Senin (24/7).Mobil patroli berbentuk double cabin yang diluncurkan tersebut sudah dilengkapi sejumlah fitur canggih seperti kamera Hi-Res, jaringan internet, koneksi ke empat satelit hingga teknologi AI. 


"Nantinya, setiap unit mobil patroli akan berpatroli 24 jam dengan memuat empat personel yang akan bertugas dua shift. Tak hanya itu, berbagai senjata laras panjang pun disiapkan di bagian belakang, " terang Irjen Pol Agung Setya. 


Bahkan katanya  disiapkan soft power maupun hard power dimana di dalam mobil  disiapkan senjata yang akan digunakan jika dalam keadaan diperlukan, terutama terhadap aksi kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat dan personil dengan melakukan tindakan tegas terukur sesuai SOP yang dibutukan.


Irjen Pol Agung Setya menambahkan, jika mobil patroli tersebut akan tiba dalam waktu 10-12 menit menuju lokasi aduan masyarakat yang menghubungi via sambungan di nomor aduan 110.Ke depannya akan kita percepat lagi karena waktu sangat berarti. Kami siap membuat Medan aman dan nyaman," pungkasnya.


Sementara itu,Walikota Medan Bobby Nasution yabgbhadirvsaat peluncuran mengatakan Pemko Medan akan support apa yang dibutuhkan mobil patroli ini. Misalnya, sistem teknologi, digitalisasi hingga CCTV di Medan bisa digunakan oleh personil. 


Sebab, CCTV kita dapat merekam plat nomor yang mau dicari. Artinya, ini membatu data, termasuk plat kendaraan yang dicurigai pelaku kejahatan bisa dilacak, dituju alur jalannya agar dikoneksikan dengan mobil patroli ini," imbuhnya.Tumpal S/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |