Rapat Paripurnha Penyampaian Laporan Banggar Pendapat Fraksi Fraksi DPRD Medan dan Penandatanganan/ Pengambilan Keputusan DPRD Medan Sekaligus Persetujuan Bersama Atas Ranperda Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022,Senin(24/7).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim didampingi para wakil ketua dan dihadiri Walikota Bobby Nasution dan Wakil Walikota Aulia Rachman.Sementara itu,Laporan Banggar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan HT Bachrumsyah.
Dalam laporannya,Banggar menghasilkan sejumlah catatan dan rekomendasi untuk kepada Pemko Medan dan OPD
Pemko Medan.Misalnya, perlu revisi Perda Pengelolaan Sampah dengan OPD memasukkan kecamatan juga revisi Perda IMTA agar bisa dilaksanakan OPD terkait.
Rekomendasi per OPD misalnya
Dinas Pendidikan minta agar memperhatikan kesejahteraan guru honor SD dan SMP.Perlu juga Dinas Pendidikan melakukan kajian tentang jumlah tenaga guru P3K yang dibutuhkan.
Sementara itu mengenai anggaran Dinas SDABMBK minta agar kualitas pekerjaan terus diawasi. Sedang untuk Dinas PKPCKTR agar memperhatikan jumlah SMPN yang tidak seimbang dengan jumlah SDN di Kota Medan.
Namun sampai akhir laporan Banggar dibacakan T Bachrumsyah tidak ada menyentuh tentang proyek lampu pocong yang hangat disoroti berbagai pihak di Kota Medan.
Selanjutnya,rapat paripurna dilanjutkan mendengar pendapat akhir fraksi fraksi tentang LPj Pelaksanaan APBD TA 2022.Tumpal S/Redaksi