Foto: Bupati Dairi Dr Eddy KA Berutu Sampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang LPj Pelaksanaan APBD 2022 Dalam Rapat Paripurna DPRD,Selasa (18/7) di Gedung DPRD Dairi/Limbong |
Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu sampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD,Selasa (18/7), di Gedung DPRD Dairi.
Disampaikan bahwa Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 telah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan laporan hasil pemeriksaan secara resmi 12 Mei lalu.
Dijelaskan Eddy Berutu, atas penyajian laporan keuangan tersebut Pemkab Dairi untuk tahun 2022 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesembilankalinya secara berturut-turut.
“Prestasi ini adalah hasil kerja keras, ketekunan, dedikasi seluruh pemangku kepentingan untuk membangun Kabupaten Dairi.
Selanjutnya dalam nota pengantar bupati atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini, pembangunan dan penguatan ekonomi menjadi skala prioritas.
"APBD Tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan skala prioritas di mana pembangunan dan penguatan ekonomi menjadi skala prioritas. Namun ada beberapa sektor yang difokuskan terkait program penanganan Pandemi Covid-19, yakni penanganan kesehatan, jaringan pengaman sosial, dan tentunya penguatan ekonomi,” katanya dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sabam Sibarani.
Selain itu, Eddy Berutu menegaskan ada belanja bantuan sosial, belanja peralatan dan mesin, belanja untuk pembangunan irigasi dan jaringan, belanja untuk pembangunan jalan, belanja gedung dan bangunan, belanja hibah, belanja tanah, belanja barang dan jasa, dan lain-lain yang alokasi belanjanya juga disesuaikan dengan dana yang diperoleh dari PAD, transfer pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.Limbong/Redaksi