Screenshot Pengumuman Jadwal Lelang Terbuka Jabatan di Pemko Medan |
Medan,DP News
Pemko Medan akhirnya lelang 5 jabatan Eselon II setingkat kepala dinas dan direktur utama.Lelang jabatan tersebut sudah dimulai 23 Juni lalu dan berakhir 7 Juli nanti.
Lima jabatan kosong yang dilelang adalah Kadis PMPTSP, Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan,Kadis Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Kebakaran,Kadis Pariwisata dan Dirut RSU Pirngadi.
Lelang terbuka in berdasarkan Surat Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-2123/JP.00.00/06/2023 tanggal 7 Juni 2023 hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Medan, diberikan kesempatan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi terbuka.
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan diisi melalui seleksi terbuka saat ini sebagai berikut :
Direktur RSUD Dr Pirngadi Kota Medan
Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Medan.
PANITIA SELEKSI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA KOTA MEDAN Penelusuran di website resmi BKDPSM Medan,Selasa(4/7) menyebutkan sesuai jadwal pendaftaran berakhir,Jumat(7/7) nanti dan 10 Agustus nanti sudah diumumkan pejabat yang lolos seleksi.
Namun informasi diperoleh,pelamar lelang 5 jabatan tersebut sepi dari peminat dan sejauh itu kurang diketahui penyebabnya.
Sebagaimana diketahui untuk melaksanakan tugas sehari hari,Walikota Medan menghunjuk Plt Kadis misalnya Agus Suryono sebagai Plt Kadis Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan yang sehari hari sebagai Asisten Ekbang,Virza sebagai Plt Kadis Pariwisata yang sehari hari Kabag Prokopim.
Selanjutnya,Nurbaety sebagai Plt Kadis PMPTSP yang sehari hari Kabag Hubda dan M Yunus sebagai Plt Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan(PKP) yang sehari hari selaku Sekretaris Dinas PKP,Plt Dirut RSU Pirngadi Medan dijabat Kadis Kesehatan Medan.
Sesuai ketentuan,untuk jabatan Plt Kadis tersebut hanya 2 kali pengangkatan dengan masa jabatan per 3 bulan.Namun untuk Plt Kadis PMPTSP Medan dikabarkan sudah 3 kali diperpanjang.
Sejauh ini belum berhasil diperoleh keterangan dari pihak BKDPSM Medan.Tim DP/Redaksi