Notification

×

Iklan

Iklan




Sosperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok,Antonius Tumanggor: Jangan Merokok di Sembarang Tempat,Bisa Kena Sanksi

01 Juli 2023
Foto: Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor Laksanakan Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok, Sabtu(1/7) di Jalan Karya Mesjid Gang Tapanuli,Sei Agul,Medan Barat/Tums
Medan,DP News

Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor laksanakan Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok, Sabtu(1/7) di Jalan Karya Mesjid,Gang Tapanuli  Kelurahan Sei Agul,Medan Barat mengangkat Perda No. 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok, Sabtu(1/7) yang dihadiri perwakilan Satpol PP Kota Medan,Toga Aruan, Sekretaris Lurah Sei Agul Haru dan Kepling 8 Gang Mesjid Timbul Siahaan.


Disebutkan,Perda Kawasan Tanpa Rokok ini perlu dipahami mengingat mahalnya harga rokok saat ini sehingga perlu adanya kesadaran agar dapat mengurangi menghisap rokok. Selain harga rokok yang terus naik, Antonius pun mengaku jika dampak ekonomi rumah tangga dapat juga berpengaruh karena rokok.


Anggota dewan dari  Dapil 1 Kota Medan ini mengatakan Perda No. 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok juga bertujuan untuk mengatur para perokok agar tidak merokok di sembarangan tempat. 


Artinya ada tempat tempat tertentu bagi para perokok. Jika itu dilanggar maka Perda ini akan digunakan memberi sanksi bagi para perokok yang melanggar aturan.Antonius menjelaskan lagi bahaya asap rokok bagi kesehatan, bukan hanya bagi perokok aktif juga terutama bagi para perokok pasif. 

Foto: Para Peserta Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Sedang Mendengar Penjelasan Dari Anggota DPzrD Medan Antonius Devolis Tumanggor,Sabtu(1/7)/Tums

"Perda No. 3 Tahun 2014 sudah 9 tahun dibuat. Perda rokok dibuat agar masyarakat semakin mengetahui akan bahaya asap rokok dan aturan bagi para perokok,"ujarnya.


Selain itu,tambah wakil rakyat dari Partai Nasdem bahwa  jumlah korban akibat rokok juga sangat banyak dan  berbahaya bagi orang yang hidup di sekitar perokok.Di dalam rokok terkandung bahan bahan berbahaya antar lain, Nikotin, Tar, Amonian, Karbon Monoksida, Arsenik, Kadmium, dan Formaldehida.Untuk itu,Antonius mengajak para bapak bapak untuk mengurangi merokok.


Pelaksanaan kegiatan Sosperda tersebut diakhiri dengan berfoto bersama, pembagian suvenir kepada seluruh warga undangan yang hadir pada acara Sosperda No.3 Tahun 2014 tersebut.Tumpal S/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |