Walikota Medan Bobby Nasution mengatakan, RPJMD 2021-2026 menjadi grand design pembangunan kota untuk lima tahun ke depan sudah diimplementasikan dari Tahun 2021 dan 2022.
RPJMD tersebut kita laksanakan di tengah-tengah situasi pandemi Covid-19. Meski demikian, RPJMD tersebut disusun untuk menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan dan isu strategis pembangunan Kota.
Sementara, dari sisi perencanaan, pandemi yang terjadi di tahun 2020 juga mempengaruhi pencapaian target kinerja indikator daerah, baik indikator tujuan dan sasaran pembangunan.
Hal itu disampaikan walikota dalam Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan mengenai Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 di Gedung DPRD Medan, Senin (7/8).
Disebutkan yang direncanakan dalam RPJMD secara perlahan sudah bergerak positif. Di antaranya, ungkapnya, pertumbuhan ekonomi yang minus 1,9 pada tahun 2020 dan di tahun 2022 telah mencapai 4,71 persen. Sebab, dampak pandemi Covid-19 yang terjadi tahun 2020 mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan tahun 2021 sebesar 8, 34 persen. Namun, di tahun 2022 Pemko Medan telah berhasil menekannya di angka 8,07 persen.
Dengan semangat kemitraan dan kebersamaan pembahasan Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 kiranya berjalan konstruktif dan konfrehensif sehingga menghasilkan rekomendasi saran dan masukan yang solutif
Rapat paripurna dewan dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim,SE didampingi para wakil ketua dewan di Ruang Sidang DPRD Medan. Dolok S/Redaksi