Foto: Walikota Medan Bobby Nasution Sampaikan Penjelasan Kepala Daerah tentang Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Dalam Rapat Paripurna DPRD Medan,Senin(21/8)/Tums |
Walikota Medan Bobby Nasution sampaikan Penjelasan Kepala Daerah tentang Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam Rapat Paripurna DPRD Medan,Senin(21/8).
Menurut walikota, berkenaan penyelenggaraan kewenangan daerah di bidang perumahan rakyat dan permukima tersebut dan sekaligus mengatasi permasalahannya, dipandang perlu membentuk peraturan daerah tentang penyelenggaran perumahan dan permukiman.
Dengan demikian, lanjut Bobby,upaya menempatkan bidang perumahan dan permukiman sebagai salah satu sektor prioritas dalam pembangunan manusia Indonesia yang seutuhnya sangat strategis dan idela bagi kesejahteraan rakyat.
Rapat paripurna dewan dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim dihadiri para angota dewan, dan pimpinan perangkat daerah.
Berdasarkan pengaturan itu,pemerintah daerah wajib memberikan pelayanan publik dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan.
Untuk itu diharapkan Ranperda dapat dibahas bersama dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat melahirkan Perda yang baik, tidak bertentangan peraturan perundang-undangan, dan memberi manfaat bagi kita semua,” ujar Bobby.Tumpal S/Redaksi