Foto: Ketua Komisi 2 DPRD Medan Sudari,ST/Dok |
Ketua Komisi 2 DPRD Medan Sudari ST, minta Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan dan BPJS Kesehatan awasi kemungkinan pihak Rumah Sakit (RS) “tolak pasien” dengan alasan kamar penuh bagi pasien BPJS Kesehatan.
“Kita minta Dinkes dan BPJS Kesehatan rutin turun melihat kondisi RS sebenarnya. Jika benar hanya sebagai alasan menolak pasien BPJS Kesehatan patut ditindak tegas,” ujar Sudari Senin (14/8) menyikapi tindakan pihak RS selalu buat alasan kamar penuh.
Sudari mengaku sudah sering menerima laporan dari masyarakat Kota Medan, khususnya warga Medan Utara terkait penuhnya kamar-kamar RS swasta di Medan Utara.
Untuk itu, Sudari juga meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Medan agar bersama-sama dengan BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan secara ketat terhadap ketersediaan kamar rawat inap. Bila perlu, dibangun sistem yang terintegrasi untuk dapat melakukan pengawasan secara maksimal.
“Dan bila menemukan adanya RS yang dengan sengaja menyebutkan kamar penuh padahal kamar rawat inap masih tersedia, maka RS tersebut harus diberi sanksi tegas,” katanya.
Untuk masyarakat Medan Utara sudah punya RS Bachtiar Djafar. Insya Allah disana kamar selalu tersedia. Mari kita manfaatkan fasilitas yang sudah disiapkan Pemko Medan. Kita di DPRD Medan juga terus mendorong agar fasilitas di RS Bachtiar Djafar terus ditingkatkan,” ujarnya.Syaiful/Redaksi