Foto:Bupati Toba Ir Poltak Sitorus Saat Menerima Pengurus Botoma,Selasa(5/9)/Tanda |
Pemkab Toba segera melakukan aksi nyata bersama semua pihak termasuk Organisasi Botoma (Boru Toba Marsada) untuk memerangi kejahatan tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di daerah Toba.
Hal ini dikatakan Poltak Sitorus saat menerima audiensi Pengurus Botoma di ruang kerjanya,Selasa (5/9) diantaranya Penasehat Botoma(Boru Toba Marsada) Sarma Hutajulu, Sekretaris Umum Botoma Rhiny Sitorus,Wakil Sekretaris Umum Atika Tampubolon didampingi Yana Gultom, Ferawati Ginting, Yuli Chaniago, dan Indah Sirait.
Ia pun mengatakan langsung supaya membuat aksi , memastikan supaya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan Anak (PMD PPA dan Dinas Sosial agar mengundang semua kepala desa, lurah , tokoh agama,adat , masyarakat untuk membuat komitmen perlindungan perempuan dan anak,
"Pada hari Senin depan.Cepat buat ya," perintah Poltak Sitorus kepada Kadis PMD PPA, Henry Silalahi.
Ia juga membeberkan bahwa bersama Ketua Komnas PA pernah membahas apa penyebab terjadinya tindak kekerasan seksual. Diantaranya pengaruh minuman tuak yang berlebihan, tidak mau lagi beribadah hingga ke faktor sulitnya perekonomian keluarga. Untuk warung tuak perlu pembatasan jam buka serta sosialisasi ajakan beribadah melalui pemuka agama.
Hal lainnya diketahui, seperti dilaporkan Dinas PMD PPA adalah tidak adanya kamar memadai di rumah serta kurangnya komunikasi antar anggota keluarga. Mengenai ini, telah diimbau agar kepala desa mengindentifikasi bagi keluarga tidak mampu di daerah masing-masing agar dibantu membuat sekat atau kamar dengan menggunakan dana desa.
Sebelumnya Sarma Hutajulu memaparkan keprihatinan pihaknya akan banyaknya kasus tindak kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Toba. Bahkan kasus terbaru ada dua lagi.Penasehat Botoma ini juga mengungkapkan mirisnya bahwa pelaku adalah rata rata dari keluarga dekat.
Botoma yang sudah berusia tiga tahun ini juga aktif melakukan pendampingan kepada korban kekerasan seksual di daerah ini.
"Ada 12 kasus yang ditangani Botoma," kata Sarma yang juga dikenal sebagai pengacara.
Sarma juga menyayangkan tatanan yang kuat selama ini telah digoyang dengan munculnya kasus-kasus tindakan kekerasan seksual di sejumlah tempat di daerah Kabupaten Toba.
Kasus kekerasan seksual menurut catatan Dinas PMD PPA di Kabupaten Toba ada sebanyak 21 kasus , terakhir ini.
"Perlu tindakan dari hulu ke hilir. Perlu preventif pemerintah daerah dan advokasi lewat DPRD," ujar Sarma.
Pihak Botoma juga menyesalkan adanya kasus kekerasan seksual yang didamaikan oknum kepala desa.
"Upaya perdamaian kasus yang dilakukan oknum Kades,tidak boleh karena akan menimbulkan kasus baru," kata Yana Gultom. Jadi, lanjutnya perlu sosialisasi pemahaman hukum tentang hal ini .
Pihak Botoma juga mendorong dibentuknya Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) di Toba.
Menanggapi hal ini,Bupati Toba menyambut baik dan langsung memerintahkan Kadis PMD PPA untuk menindaklanjutinya.Tanda/Redaksi