Notification

×

Iklan

Iklan




Hasil Raker Merupakan Salah Satu Bentuk Tri Fungsi DPRD Medan

05 September 2023
Foto: Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga Saat Menyampaikan Laoran Hadil Raker DPRD Medan,Selasa(5/9)/Tums
Medan,DP News

Dengan telah selesainya Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan Tahun 2023 pada Tanggal 16-8 Juli lalu,DPRD Medan gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan Tahun 2023,Selasa (05/09).


Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Raker DPRD Kota Medan Tahun 2023 dalam rangka Penyusunan Program Kerja DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Ihwan Ritonga. 


Capaian dan tujuan dari rapat kerja ini sebagai optimalisasi peran dan fungsi DPRD Medan untuk bangkit bersinergi mewujudkan Kota Medan yang berkah, maju, dan kondusif melalui program kerja DPRD  Medan. 


Perlu diketahui bahwa hasil Raker DPRD Medan ini merupakan salah satu bentuk dari tri fungsi dewan, yaitu fungsi pengawasan, fungsi penganggaran, dan fungsi pembentukan peraturan daerah. Oleh karenanya, Hasil Raker Tahun 2023 sangat menentukan dalam penyusunan Program Kerja Tahun 2024 mendatang. 


Sementara itu,Wakil Walikota Medan H Aulia Rachman mengatakan sebagai mitra kerja Pemko Medan, DPRD memiliki peran strategis dalam memberi dukungan terhadap keberhasilan pembangunan serta memastikan arah kebijakan dan program sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat. 


"Komitmen bersama ini yang perlu kita kedepankan dan kita tingkatkan di masa yang akan datang", kata Aulia Rachman.


Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga dan dihadiri para Anggota DPRD Kota Medan lainnya, Sekretaris Daerah Kota Medan, serta Kepala OPD di lingkungan Pemko Medan.Dolok S/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |