Notification

×

Iklan

Iklan




Hendry Ch Bangun,Ketua Umum PWI Pusat: Kalahkan Petahana Atal S Depari

27 September 2023
Foto: Hendry Ch Bangun,Ketua Umum PWI Pusat Terpilih Periode 2023-2028/Ist


Bandung,DP News

Melalui pemilihan putaran kedua dengan penuh persaingan ketat yang berlangsung hingga dinihari,,akhirnya Hendry CH Bangun terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Periode 2023-2028 dalam Kongres XXV PWI Tahun 2023 di eL Hotel Bandung,Rabu (27/9) dini hari sekitar pukul 01.18  WIB.


Perhitungan suara yang cukup menegangkan,Hendry CH Bangun berhasil unggul memperoleh 47 suara mengalahkan Atal S Depari 41 suara yang merupakan petahana (Ketua PWI Pusat periode 2018-2023). Pemilihan putaran ke dua terpaksa dilakukan karena pada putaran pertama yakni 3 calon tidak ada memperoleh suara 50 % + 1 dari jumlah 88 suara yang tersedia.


Dari hasil pengamatan di ruang sidang yang di live streaming salah seorang peserta kongres,dilaporkan pada putaran pertama, ke 3 calon tersebut yakni Atal S Depari hanya mendapat 40 suara, Hendry CH Bangun mendapat 39 suara sedangkan Zulmansyah Sekedang mendapat 9 suara. 


Sesuai ketentuan,karena dari 3 calon tidak ada mendapat suara 1/2 + 1 dari 88 jumlah suara, maka dilakukan pemilihan putaran kedua setelah rapat skor 15 menit.


Rapat dipimpin Lutfil Hakim (Ketua PWI Propinsi Jawa Timur)  bersama Farianda Putra Sinik SE (Ketua PWI Sumut) dan Syamsir Hamejan (Sekretaris PWI Propinsi Maluku Utara).

Screnshoot: Suasana Putaran Kedua Pemilihan Ketua Umum PWI Pusat Periode 2023-2028

Adapun provinsi yang berhak mengajukan suara dalam Kongres adalah 39 Propinsi yakni Aceh (3 suara), Sumut (4 suara), Riau (4 suara), Sumbar (3 suara), Jambi (3 suara), Sumsel (4 suara), Bengkulu (2 suara), Lampung (5 suara), Jakarta (3 suara), Jabar (5 suara), Jateng (3 suara), Solo (1 suara), Yogyakarta (2 suara), Jatim (4 suara), Bali (2 suara), Kalbar (1 suara), Kalsel (3 suara).


Kemudian Kalteng (3 suara), Kaltim (2 suara), Sulut (3 suara), Sultra (2 suara), Sulteng (2 suara), Sulsel (3 suara), Maluku (2 suara), NTB (1 suara), NTT (1 suara), Papua (1 suara), Bangka Belitung (2 suara), Maluku Utara (2 suara), Gorontalo (1 suara), Banten (3 suara), Kepri (1 suara), Papua Barat (1 suara), Sulawesi Barat (1 suara), Kaltara (1 suara),


Provinsi Papua Tengah (1 suara), Provinsi Papua Selatan (1 suara), Provinsi Papua Pegunungan (1 suara) dan Provinsi Papua Barat Daya (1 suara) dengan total 39 Provinsi dan 88 suara.Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |