Pemkab dan DPRD Toba tandatangani Nota Kesepakatan Ranperda P- APBD TA 2023 dan 2 Ranperda usulan eksekutif yaitu Tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Ranperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika dalam Rapat Paripurna DPRD di Balige,Rabu (27/9).
Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati TobaTonny M Simanjuntak mengatakan berbagai tanggapan pendapat saran dan usul dewan yang terhormat menjadi perhatian Pemkab Toba dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Sebelum menutup rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Candrow Manurung selaku pimpinan rapat menyampaikan sambutan Ketua DPRD diantarany berisi saran kepada Bupati Toba.
"Kami menyarankan kepada saudara Bupati Toba, apabila peraturan daerah ini nantinya sudah dievaluasi Gubernur Sumatra Utara dan dan segera diundangkan dalam lembaran daerah agar kiranya dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan kita di bidang pemerintahan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Toba, " katanya.
" Kami tetap mengharapkan sumbang saran dari untuk kemajuan daerah kita yang kita cintai ini," kata Candrow.
Hadir dalam rapat paripurna ini, Sekdakab Toba, Augus Sitorus ,para Asisten,para pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Toba.Tanda/Redaksi