Foto: Gedung DPRD Medan/Dok |
Sekretariat DPRD Medan ternyata mempekerjakan cukup lumayan banyak tenaga honorer.Dari penelusuran DP News di website Pemko Medan jumlahnya mencapai 101 orang,mulai dari supir,tenaga administrasi,tenaga teknisi,caraka termasuk Ajudan Ketua DPRD Medan dan lainnya.Ternyata dari 101 tenaga honorer tersebut diantaranya 11 orang sebagai Ajudan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan dan Sekretaris DPRD Medan Ali Sipahutar
Jumlah honorer atau saat ini disebut non-ASN di Sekretariat DPRD Medan mencapai 101 orang dan dari jumlah tersebut ternyata 11 orang diantaranya 'jatah' Ajudan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan serta Sekretaris DPRD Medan Ali Sipahutar.Sementara itu,komposisi Pimpinan DPRD Medan adalah seorang ketua dewan dan 3 orang wakil ketua dewan.
Data ini diperoleh dari penelusuran website BKD&PSDM Medan dan nama kesebelas ajudan tersebut sudah didokumentasikan Redaksi DP News,Kamis(27/10) malam dengan rincian 2 orang Ajudan Ketua DPRD,8 Ajudan Wakil Ketua DPRD dan satu orang Ajudan Sekwan.
Dari penelusuran di website Pemko Medan bahwa seluruh tenaga honorer tersebut sudah dimasukkan dalam data base pendataan yang dikirim ke Kemen PAN-RB Oktober Tahun 2022 lalu dan digaji melalui APBD yang ditandatangani Sekda Medan Wiriya Alrahman.
Secara keseluruhan data base Pemko Medan 10.063 orang dan 101 orang di Sekretariat DPRD Medan diantaranya salah seorang Ajudan Ketua DPRD Medan nomor urut 10.025 yang nyaleg di Pemilu 2024 nanti.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris DPRD Medan Ali Sipahutar menegaskan bahwa tenaga honorer yang nyaleg di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri.Namun pengunduran diri itu disampaik setelah yang bersangkutan masuk dalam DCT(Daftar Calon Tetap) DPRD Medan untuk Pemilu 2024 nanti.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris DPRD Medan Ali Sipahutar menanggapi adanya tenaga honorer di Sekretariat DPRD Medan yang disebut-sebut menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Medan dalam Pemilu 2024.
Namun Sipahutar menambahkan bahwa tenaga honorer yang nyaleg tersebut mengajukan surat pengunduran diri setelah yang bersangkutan masuk dalam DCT.Tim DP/Redaksi