Notification

×

Iklan

Iklan




Kecamatan Bandar Diusulkan Menjadi Ibukota Pemekaran Kabupaten Simalungun Hataran: Komisi II FGD NA dan RUU

30 Oktober 2023
Foto:FGD Uji Konsep Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Pemmbentukan Kabupaten Simalungun Hataran di Hotel Green Star Park Simalungun Kota Perdangangan, Kecamatan Bandar
Simalungun,DP News

Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka uji konsep penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran di Hotel Green Star Park Simalungun Kota Perdangangan, Kecamatan Bandar,Simalungun dibuka Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung. 


Ahmad Doli menyampaikan, untuk memperjuangkan pemekaran Kabupaten Simalungun ini sudah memasuki final bahkan untuk percepatan pemekaran ini sudah berkoordinasi dengan provinsi baik pemerintah maupun dewannya. Berkat itu, kita sudah sampai pada tahap finalisasi draf naskah akademik dan RUU.


Memurutnya, agenda dalam FGD ini juga merupakan pembukaan penyusunan Naskah Akademik dan RUU tentang pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran. 


Kemudian, Ahmad mengatakan, semua hanya menunggu hasil dari finalisasi. Jika sudah selesai semuanya, hanya menunggu momentum yang tepat untuk memasukkan berkas yang telah kerjakan menjadi RUU. 


"Dan kalau sudah selesai semua dan setelah selesai pematangan, agar diserahkan langsung dan kita dari komisi II tinggal menentukan tanggalnya agar di jadikan UU,"ucap Ahmad.


"Saya yakin karena proses awalnya berjalan dengan baik, maka saya yakin juga proses akhirnya akan baik,"ujarnya. 


Sementara itu, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyambut baik dilaksanakannya FGD dalam rangka uji konsep penyusunan naskah Akademik dan RUU tentang pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran.


"Kita dari Pemerintah Kabupaten Simalungun bersama DPRD sangat menyambut baik acara ini dan ingin segera ada perkembangan yang menggembirakan terhadap usaha kita untuk memekarkan Kabupaten Simalungun,"kata Bupati. 


Disampaikan Bupati, Kabupaten Simalungun merupakan salah satu dari 33 daerah otonom yang ada di Provinsi Sumatera Utara dengan luas wilayah kurang lebih 4.372,50 Km2 dan merupakan kabupaten terluas ketiga di Sumatera Utara.


Dalam perjalanan pemerintahan,  Kabupaten Simalungun terdiri dari 32 Kecamatan, 27 kelurahan dengan 114 lingkungan dan 386 Nagori (desa) dengan 1.901 Huta (dusun) dengan jumlah penduduk hingga akhir tahun 2022 sebanyak 1.039.480 jiwa.


Dalam pelaksanaan roda pemerintahan, dari tahun ke tahun sangat terbatas untuk bisa menyentuh seluruh daerah Kabupaten Simalungun. Akses tempuh dari beberapa kecamatan ke ibu kota Kabupaten Simalungun sangat sulit dan memakan waktu.


"Setelah moratorium pemekaran dicabut, kita harapkan Kabupaten Simalungun yang menjadi pertama. Dan pemekaran ini kita harapkan tetap membawa aspek historis agar kedepan cerita Simalungun itu tetap bisa kita sampaikan ke generasi-generasi berikutnya,"tutur bupati.


Sementara itu,informasi dipetoleh,Senin(30/10) menyebutkan Bupati Simalungun usulkan Kecamatan Bandar sebagai valon ibu kota Kabupaten Simalungun Hataran karena dinilai sangat strategis menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Simalungun Hataran.


"Kami dari Pemkab Simalungun dan DPRD sangat mendukung untuk percepatan pemekaran Kabupaten Simalungun ini, dan melalui pertemuan ini, pemekaran daerah itu diharapkan semakin dekat dan nyata bagi kami,"harap bupati kepada Komisi II DPR RI.Limbong/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |