Foto: Rapat Pansus DPRD Medan Membahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah,Senin(2/10) di Ruang Rapat Bamus |
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (02/10).
Rapat ini merupakan rapat lanjutan pembahasan pasal per pasal dari Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan.
Rapat yang berlangsung ini dipimpin Ketua Pansus Afif Abdillah, S.E dihadiri Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utara, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Medan.
Selain itu,Pansus DPRD Medan Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,Senin (02/10) dipimpin Ketuanya Dhiyaul Hayat yang merupakam rapat pembahasan pasal per pasal tentang Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Medan ini dihadiri Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Medan.
Sementara itu Pansus Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026.
Rapat yang berlangsung ini dipimpin Habiburrahman Sinuraya selaku Ketua Pansus ini juga dihadiri Anggota Pansus,Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Rapat ini merupakan rapat lanjutan pembahasan rencana perubahan pembangunan dari Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan.Tumpal S/Redaksi