Foto: RDP Komisi 1 DPRD Medan Membahas Pengaduan Warga Tentang Sengketa dan Batas Tanah,SENIN(30/10)/Tums |
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait sengketa tanah dan tapal batas, Komisi 1 DPRD Medan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD terkait dan warga yang bersangkutan,Senin (30/10 ) .
RDP ini dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Medan, Roby Barus dihadiri anggota komisi lainnya, serta OPD terkait seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan, Camat dan Lurah.
Dalam RDP ini, diketahui bahwa Boru Simanjuntak selaku pemilik 2 persil tanah yang beralamat di Jalan Mesjid dan di Jalan Pasar I Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, ingin mengetahui atas nama siapa surat yang menyerahkan/pengambilan tanah yang digunakan untuk jalan oleh Pemko Medan dan juga permasalahan sengketa tanah, dimana Simatupang yang meminta bantuan agar tembok yang dibangun tetangganya untuk dapat dibongkar.
Selain,permasalahan tapal batas warga Lingkungan XIV dan XV Kelurahan Tegal Sari Mandala II,Medan Denai yang meminta penjelasan tentang kependudukan mereka saat ini.
Sementara itu, Roby Barus mengatakan bahwa RDP ini masih mendengarkan keterangan dari pihak terkait atas permasalahan-persoalan ini.
“Nanti Komisi 1 DPRD Kota Medan akan mengadakan rapat lanjutan dari persoalan-persoalan ini karena ketidakhadiran dari pihak terlapor serta OPD terkait sebelum kita mengambil keputusan atau rekomendasi”, kata Roby Barus.
RDP ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan.Tumpal S/Redaksi