Foto: Pj Gubsu Hassanuddin Serahkan NUB Kepada Seorang Pelaku UMKM,Selasa(7/11) di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro,Medan,Selasa (7/11)/Syaiful |
Sampai saat ini,baru 9,36% KUR Bank Sumut dimanfaatkan pelaku usaha, alasan utamanya karena persyaratan dari bank. Padahal, Bank Sumut telah memberikan bunga rendah (3% per tahun) untuk KUR agar tidak memberatkan pelaku usaha.
Untuk itu,Pemprovsu fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal untuk Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM). Tidak tanggung-tanggung, Pemprov Sumut memberikan 1.000 NIB dan Sertifikasi Halal, tanpa dipungut bayaran alias gratis.
Langkah ini diambil Pemprov Sumut untuk memacu KUMKM di Sumut agar naik kelas. Sehingga, legalitas KUMKM Sumut terjamin dan membuka peluang lebih besar untuk berkembang.
“Kami, Pemprov Sumut sangat memahami KUMKM kita butuh dukungan dan pengakuan agar lebih maju lagi, berkelas dan tentunya legal, untuk itu, program ini sangat berarti untuk pelaku usaha KUMKM,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin usai membuka Talk Show dan Penerbitan 1.000 NIB di Aula Raja Inal Siregar, Lt. 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan,Selasa (7/11).
Berdasarkan keterangan Hassanudin, permasalahan yang banyak dihadapi KUMKM saat ini adalah permodalan dan pasar. Oleh karena itu, KUMKM diharapkan memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumut.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait berharap program ini juga diikuti pemerintah kabupaten/kota. Dengan begitu, jumlah pelaku usaha KUMKM yang memiliki legalitas serta sertifikasi halal semakin banyak.Syaiful/Redaksi