Foto:Mulia Syahputra Nasution,Ketua Pansus RanperdaRanperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal/Tums |
Anggota DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution terpilih menjadi Ketua Pansus Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dan menargetkan Ranperda tersebut selesai sebelum September 2024.
Rapat pemilihan komposisi personalia Panitis Khusus (Pansus) pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala serta dihadiri sejumlah anggota Pansus di ruang Banmus gedung DPRD Medan,Senin (13/11).
Disampaikan Mulia Syahputra guna memaksimalkan pembahasan Ranperd, Pansus mulai melakukan pembahasan Senin 27 November 2023. Pada rapat perdana nanti memanggil OPD Pemko Medan seperti Dinas DPMTSP dan bagian hukum Pemko Medan.
Dikatakan Mulia, dengan adanya Perda dipastikan akan memberikan kemudahan kepada investasi dan pelaku usaha di Kota Medan. Kemudahan itu memangkas birokrasi dan insentif kemudahan pajak serta pemberian modah usaha kepada pelaku UMKM.
Adapun anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus yakni Hasyim SE, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, Bahrumsyah, Robi Barus, Edward Hutabarat, Hendri Duin, Surianto, Mulia Syahputra Nasution, Dhiyaul Hayati, Abdul Lati, Sukamto, Abdul Rahman Nasution, M Rizki Nugraha, Afif Abdillah, Ishaq Abrar dan Erwin Siahaan.
Sebagaimana Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang diajukan Pemko Medan terdiri X BAB dan 35 Pasal. Adapun tujuan Ranperda untuk merangsang penana modal dalam rangka menanamkan atau menginvestasikan modalnya di Kota Medan.Syaiful/Redaksi