Foto: Ketua Penjaringan Bacalon Ketum KONI Asahan Taufik/Ridho |
Pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI Asahan sudah dibuka mulai 20-25 November nanti sedangkan pengambilan formulir,27 - 28 November di Sekretariat KONI Asahan,Jalan Jendral Ahmad Yani, Komplek Perkantoran Terminal Madya Kisaran.
Ketua tim Penjaringan dan Penyaringan Taufik,Senin(20/11) menjelaskan Bacalon Ketum KONI Asahan adalah individu, orang perorangan yang peduli dan mempunyai komitmen untuk memimpin KONI Asahan dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Saat ini katanya ada 34 Cabor ikut Musorkab KONI Asahan yang akan dilaksanakan 6 Desember nanti.
Menurut Taufik, bakal calon ketua umum wajib menyertakan berkas pendukung untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Di antaranya berkas surat dukungan sebagai calon ketua umum dari pengurus cabang olahraga yang ditandatangani ketua atau sekretaris, surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas, KTP, surat keterangan catatan kepolisian, dan pas foto.
Bacalon punya kemampuan managerial, pengabdian serta mampu menjalin kerjasama dengan badan-badan olahraga tingkat regional.Secara organisasi harus mendapat 30 persen dukungan dari anggota KONI Kabupaten Asahan minimal 10 surat dukungan,ujarnya.
Setiap anggota KONI Asahan hanya berhak mengusulkan satu nama sebagai calon Ketua Umum KONI.
Selain itu, ada persyaratan umum yang harus dipenuhi calon ketua umum diantaranya mempunyai visi dan misi yang jelas, serta pengetahuan dan kemampuan manajemen organisasi keolahragaan.
Selain itu,mampu menjalin kerja sama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi serta mampu menggalang kerja sama dengan badan-badan keolahragaan tingkat regional dan nasional.Ridho/Redaksi