Foto: Walikota Medan Bobby Nasution SaatvMenyerahkan SK Pengangkatan P3K Pemko Medan BeberapanWaktu Lalu/Dok |
Kabar gembira bagi tenaga PHL(Pegawai Harian Lepas) dimana Pemko Medan tidak akan melakuka PHK(Pemutusan Hubungan Kerja) massal akhir November ini menyusul adanya Undang-Undang ASN terbaru.
"Dengan adanya Undang-Undang ASN yang terbaru, tidak ada PHK massal PHL. Ini kabar baik bagi seluruh tenaga non ASN di Pemko Medan,"ujar Kepala BKD&PSDM Medan Sutan Tolang Lubis.
Dia menyatakan, PHL tidak perlu khawatir akan terjadi PHK massal. Pemerintah, termasuk Pemko Medan tentu saja memperhatikan tenaga honorer. Pemerintah, sebutnya, mengakui PHL ini memiliki peran dan kontribusi penting di instansi pemerintahan.
Salah satu bentuk perhatian itu, tambahnya adalah membuka kesempatan luas bagi PHL untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tentunya, sebut Sutan, formasi yang dibuka disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
Sutan mengatakan saat ini 2023 Pemko Medan pun tengah melaksanakan proses penerimaan PPPK untuk Tenaga Kesehatan dan Guru. Sebanyak 1.623 pelamar sudah dinyatakan Memenuhi Syarat Seleksi Administrasi Pasca Sanggah dan akan mengikuti Seleksi Kompetensi/Ujian CAT (Computer Assisted Test) yang digelar BKDPSDM Medan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara.
"Dalam seleksi ini ada formasi umum dan khusus. Formasi khusus ini adalah formasi bagi tenaga non ASN Pemko, sedang formasi umum adalah formasi yang kita buka untuk di luar tenaga ASN yang memenuhi ketentuan," ungkapnya.
Pada penerimaan kali ini, lanjutnya untuk guru Pemko Medan membuka formasi khusus, sedangkan Tenaga Kesehatan formasi khusus dan umum.
Data diperoleh dari BKD&PSDM,Kamis(2/10) mencatat mulai 2021 sampai dengan 2023, total jumlah PPPK yang diangkat Pemko Medan mencapai 2.962. Untuk Tenaga Pendidikan, rincinya, yang diangkat menjadi PPPK pada 2021 sebanyak 82, 2022 sebanyak 1.673, dan 2023 sebanyak 1.038. Untuk Tenaga Kesehatan pada 2022 sebanyak 37 dan 2023 sebanyak 115 dan Sedangkan untuk Tenaga Teknis (Penyuluh Pertanian) pada 2021 sebanyak 17.
Dia mengharapkan, PHL di lingkungan Pemko Medan terus meningkatkan kinerja dan terus belajar. Pemko, tekannya, tetap membuka kesempatan bagi PHL dengan membuka formasi PPPK sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.Tim DP/Tumpal S/Redaksi