Foto: Rapat Paripurna DPRD Medan Agenda Pengesahan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak,Selasa(21/11) di Gedung DPRD Medan/Syaiful |
Fraksi PAN DPRD Medan menilai Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak perlu segera diterapkan guna menyelamatkan generasi masa depan dan demi kesinambungan pembangunan Kota Medan. Pemko Medan pun diminta sediakan taman cerdas dan Puskesmas ramah anak.
Demikian pendapat akhir Fraksi PAN DPRD Medan yang disampaikan Edwin Sugesti Nasution dalam Rapat Paripurna Pengesahan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak,Selasa(21/11) di Gedung DPRD Medan.
Perda ini katanya sangat penting untuk menjamin agar semua anak dapat diasuh dan dibesarkan dalam lingkungan yang supportif yang dapat memenuhi semua hak-hak dasarnya sesuai dengan kebutuhan fisik, phisikis maupun sosialnya.
Mendukung penerapan Perlrda tersebut,perlu dibangun taman cerdas yang menyediakan sarana bermain dan berkreasi yang dilengkapi perpustakaan, multimedia, komputer dan akses internet secara gratis.
Pengelolaan taman cerdas diserahkan kepada masing masing kelurahan agar lebih maksimal dan sesuai dengan kebutuhan warga setempat.
Ditambahkan Edwin Sugesti lagi, Fraksi PAN minta Pemko melalui Dinas Kesehatan untuk menyediakan Puskesmas ramah anak. Pusekemas ini dilengkapi dengan ruang tunggu khusus anak lengkap dengan alat bermainnya. Selain itu, layanan-layanan untuk anak seperti taman gizi, pojok asi, dokter spesialis anak, layanan konseling anak dan tempat pelayanan korban kekerasan terhadap anak. Hal itu belum didapati di Puskesmas yang ada di Kota Medan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE (PDI P) didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga (Gerindra), Rajudin Sagala (PKS), T Bahrumsyah (PAN) dan dihadiri Walikota Medan Bobby Nasution.Syaiful/Redaksi