Foto: Kantor Cabdis Wilayah V,Disdiksu/Ridho |
Gerakan Mahasiswa Pejuang Keadilan (GEMAPEKA) Asahan minta secara tegas Kadisdik Sunut copot Kepala Sekolah SMAN1 Aek Kuasan, terkait kutipan Rp 120 ribu per siswa.
Menurut Ketua GEMAPEKA Asahan Muhammad Fikri Munthe, tindakan Kepala Sekolah dan Komite SMAN1 Aek Kuasan telah mencoreng dan menodai citra Dunia Pendidikan di Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Asahan, serta menzholimi dan memberatkan para orang tua siswa yang notabene kemampuan ekonominya tidak sama.
Lebih lanjut, Fikri meminta secara tegas kepada Kadisdik Provsu untuk mencopot oknum Kasek SMAN1 Aek Kuasan, agar para wali murid/siswa tidak lagi merasa terbebani oleh kebijakan kewenangan yang disalah gunakan oknum tersebut, sehingga program Pemerintah Republik Indonesia dalam mencerdaskan anak bangsa dapat terwujud.
"Bulan depan kita akan melakukan kroscek bang, apakah oknum tersebut dicopot atau ada pembiaran, kalau terjadi pembiaran perlu juga dipertanyakan, ada apa dengan rekomendasi Kacabdis atau Kepala Dinas Pendidikan Provsu," imbuhnya.
Sementara itu,Kacabdis) Wilayah V Dinas Pendidikan Provsu Abdul Kadir Simorangkir menjelaskan bahwa terkait persolan kutipan Rp120 ribu per siswa tersebut, sudah memberi peringatan kepada Kasek SMAN1 Aek Kuasan, dan meminta untuk menghentikan.
"Mau nya orang abang gimana kira kira kita buat, biar nanti kusampaikan sama Kaseknya," kata Kadir saat di konfirmasi wartawan melalui aplikasi WA,Selasa (14/11)..
Ketika ditanya apakah yang dilakukan Kasek dan Komite SMAN1 Aek Kuasan sudah benar menurut peraturan yang berlaku, dan apa bentuk sanksi terhadap tindakan yang menyalahi peraturan serta penyalahgunaan wewenang terkait kutipan yang sudah meresahkan para wali murid, Kadir menjelaskan tidak memiliki wewenang untuk mencopot Kasek SMAN1 Aek Kuasan tersebut.
"Saya surati dulu Inspektorat Provsu, supaya melakukan audit internal, dan sementara kita hentikan dulu yang tadi itu," jelas Abdul Kadir.Ridho/Redaksi