Notification

×

Iklan

Iklan




Unjuk Rasa Mahasiswa Tuntut Ketua MK Mundur Terkait Putusan Nomor 90

, Senin, November 06, 2023
Foto: Puluhan Mahasiswa Dari "Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara" Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Sumut Terkait Putisan MK Nomor 90,Senin(6/11)
Medan,DP News

Puluhan mahasiswa tergabung dalam "Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara" unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatera Utara tuntut Ketua MK Anwar Usman  mundur dari jabatannya terkait kontroversi Keputusan MK No.90/PUU-XXI/2023 yang mengubah  Pasal 169 huruf q UU Pemilu tentang Batas Usia Capres - Cawapres,Senin,6/11).


Menurut penuturan Ketua Koordinator Aksi Reinaldo Diaz Simbolon aksi ini didasari atas kekhawatiran terhadap putusan tersebut.Keputusan itu kami pandang cacat dan banyak kecurigaan yang menimbulkan kontroversi.


Kami datang ke sini untuk menyuarakan dan mendesak Anwar Usman untuk mundur dari jabatannya sebab dikhawatirkan jika dia masih menjabat maka keputusan - keputusan MK tidak lagi netral melainkan untuk kepentingan oligarki"


" Di penolakan itu Anwar Usman tidak terlibat dalam putusan itu sebab dia mengatakan dia tidak ingin terlibat konflik kepentingan dalam hal tersebut. Namun tidak taunya saat putusan No.90 itu, dia menerima sebagian yang mana hasilnya dapat memuluskan Gibran Rakabuming dapat menjadi cawapres", jelasnya.


Aksi diterima anggota DPRD  Edi Surahman Sinuraya dari Fraksi Golkar dan Hendro Kartiko dari Fraksi PKS .


"Kami mengapresiasi kegiatan unjuk rasa yang dilakukan adik - adik Mahasiswa hari ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Namun sebagai legislatif di pemerintahan DPRD juga memilik prosedur yang harus kita taati. Syaiful/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |