Foto: Ketua Komisi 4 DP4D Medan Haris Kelana Damanik/Dok |
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Haris Kelana Damanik tetap menghimbau para pemilik bangunan atau pengusaha properti untuk mengurus PBG sebelum mendirikan bangunan sebab sangat disayangkan seolah pemilik bangunan ataupun pengusaha property terkesan 'main mata' dengan oknum tertentu sehingga bangunan miliknya lolos dari pengawasan Dinas PKP2TR dan Satpol PP.
Dari laporan diterima katanya seperti qbangunan ruko tiga lantai di Gang Sri Jalan Sunggal sudah mau selesai malah, itu juga PBG nya diragukan. Penambahan bangunan milik rumah sakit Mitra Sejati Medan, itu juga kita sudah mendapat laporan dari pihak PKP2TR bahwa bangunan juga bermasalah namun kita sayangkan Satpol PP Medan seolah buang badan dalam melakukan penindakan.
Bangunan ruko di Jalan perjuangan Sei Kera Hilir 1 Medan Perjuangan sebanyak 6 unit dua lantai diduga belum ada PBG-nya.
"Ini hanyalah sebagian kecil ketidaktaatan para pemilik bangunan membayar pajak dari sektor retribusi PBG. Kita tidak tahu kendalanya dimana, namun kita yakin ada pihak pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk memuluskan bangunan yang menyebabkan terjadinya kebocoran PAD kota Medan. Banyak sekali temuan seperti ini dilapangan,"ujarnya menanggapi banginan bermasalah,Selasa(5/12).
Harris Kelana Damanik berharap ketegasan Walikota Medan terhadap PKPCKTR dan Satpol PP Medan memberikan tindakan tegas terhadap pemilik bangunan yang mendirikan bangunan tanpa ada PBG terlebih dahulu.Tumpal S/Redaksi