Notification

×

Iklan

Iklan




Pemkab Asahan Salurkan Rp 319 Juta Dana Bergulir Kepada Pelaku Usaha Mikro

06 Desember 2023
Foto: Asisten Elbang Pemkab Asahan Ir Oktoni Eriyanto Serahkan Buku Tabungan Dana Pinjaman Bergulir Kepada 38 Pelaku Usaha Mikro di Gedung Dekranasda Kabupaten Asahan,Rabu (06/12)/Ridho
Asahan,DP News

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir Oktoni Eriyanto serahkan buku tabungan dana pinjaman bergulir kepada 38 pelaku usaha mikro di Gedung Dekranasda Kabupaten Asahan,Rabu (06/12). 


Kadis Kopdagin Asahan Drs Ilham mengatakan kegiatan ini berdasarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 29 Tahun 2018 Tanggal 16 April 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelola Dana Pinjaman Bergulir pada Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan. 


Selanjutnya Peraturan Bupati Asahan Nomor 9 Tahun 2018 Tanggal 30 Januari 2018 Tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir Bagi Koperasi, Koperasi Jasa Keuangan Syariah, Baitul Maal Waat Tamwil, Lembaga Keuangan Mikro, dan Usaha Mikro yang Bersumber dari APBD Kabupaten Asahan. 


Lebih lanjut Ilham menyampaikan digulirkan Dana Pinjaman Bergulir sebesar Rp 319 juta kepada 38 pelaku usaha mikro yang telah melalui verifikasi administrasi dan faktual oleh UPTD PDPB-KUM.


Sementara itu,Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengatakan, dana pinjaman bergulir ini sudah berjalan selama 12 tahun. 


"Dana pinjaman bergulir ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro mengembangkan usaha yang dimiliki", ujarnya.Ridho/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |