Foto: Bupati Dairi Eddy KA Berutu Saat Meninjau Pelayanan Administrasi Kependudukan (Aminduk) Disdukcapil Dairi di Kantor Desa Pegagan Julu VII, Kecamatan Sumbul,Senin (29/1). |
Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan melalui program Perkebbas, bahwa dokumen Adminduk milik warga Dairi dan warga desa se-Dairi yang sudah di proses sudah sebanyak 122.473 dokumen.
Program itu diluncurkan tepat di Hari Jadi Dairi ke-73, 1 Oktober 2020 lalu dengan nama 'Perkebbas' yang merupakan Program Dairi Gerak Cepat menuju Dairi Unggul dalam penuntasan dokumen Adminduk di wilayah Kabupaten Dairi seperti pembuatan Akte Lahir, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Administrasi Kependudukan lainnya yang telah bisa dibuat di kantor desa.
Data itu dipaparkan Bupati Dairi Eddy KA Berutu saat meninjau Pelayanan Administrasi Kependudukan (Aminduk) Disdukcapil Dairi bersama Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kantor Desa Pegagan Julu VII, Kecamatan Sumbul,Senin (29/1).
Bupati didampingi Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang ingin memastikan bahwa program yang pernah digulirkannya ini di awal-awal menjabat sebagai bupati terlaksana dengan baik dan lancar serta memberikan manfaat dan kemudahan khususnya bagi masyarakat desa yang berdomisili jauh dari perkotaan.
Harus kita pastikan program ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat kita khususnya masyarakat-masyarakat yang tinggal di desa.
Dan dipastikan program ini membuat masyarakat desa menjadi sangat terbantu, karena warga desa tidak lagi harus ke kota untuk bisa memperoleh berkas-berkas kependudukan.
"Ini merupakan sebuah bentuk apresiasi kita kepada masyarakat desa kiita, agar warga desa tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota hanya karena selembar kertas, semoga masyarakat kita semakin dimudahkan dan terbantu"ujar bupati.Limbong/Redaksi