Foto: Baliho APK Caleg DPRD Medan Dapil 1 Antonius Devolis Tumanggor Dirusak di Jalan Pembangunan Gang Muli |
Lagi lagi baliho alat peraga kampanye(APK) Caleg DPRD Medan Dapil 1 Antonius Devolis Tumanggor dirusak dan pelakunya tertangkap basah.Menurut informasi yang diterima, jumlah pelaku 4 orang dan satu orang ketangkap basah sedang 3 orang lagi melarikan diri yakni satu orang wanita dan 2 orang laki laku berinisial R dan D.
Salah seorang warga melihat dan mengetahui perbuatan para pelaku yang merusak baliho di Posko Jalan Pembangunan Gang Muli.
Diterangkan Elvi lagi kejadian bermula pada tanggal 19 Januari 2024 sekitar 00.01 WIB dinihari Baliho APH bergambar Antonius Devolis Tumanggor, Prananda Surya Paloh dan Defri diketahui telah dirusak orang yang saat ini telah tertangkap.
Dikisahkan,pelapor belum tidur karna baru pulang kerja dan istri saya juga belum tidur. Dan saat itu juga masih sempat saya beli rokok di kedai dan masih ada juga anak si penjual kedai berjumlah 2 orang di situ.
Pas saya masuk ke rumah tidak lama datang anak setengah baya sekitar 4 orang dan 1 prang diantaranya wanita. Pas pengerusakan saya meneriaki mereka, dan lari lah mereka..dan saya mengejar mereka dengan
berlari, karena mengenal salah satu dari mereka, saya mengentikan pengejaran dan menarik satu orang tersebut atas nama inisial D terjadilah pengembangan disana didapat satu nama lagi atas nama Rv dan 2 lagi belum tahu.
Setelah menemukan salah satu pelaku pengerusakan baliho milik Antonius Tumanggor, Elvi langsung menanyakan maksud pelaku dan teman-temannya melakukan perusahan APK milik caleg asal dapil 1 tersebut.
"Kami tanya mereka dini hari itu atas nama Rizky pas kami cari berusaha bersembunyi dan akhir nya datang, namun tidak mengakui. Alasan nya gak ada CCTV karna dia tidak yakin saksi mata 4 orang, merasa sepele atas hal ini.
Dan kami datangin atas nama Dodi siap memanggil ketiga orang itu yang bekerja di salah satu restoran di Jalan Teuku Amir Hamzah.
Antonius Tumanggor yang dikonfirmasi wartawan terkait adanya perusakan Baliho APK bergambar dirinya dan dua calon DPR RI dan DPRD Sumut,Sabtu(20/1) mengatakan sudah mengetahui hal itu dan sudah melakukan koordinasi baik ke DPW dan DPD Partai NasDem begitu juga dengan Bawaslu kota Medan.
" Kita akan lihat apa yang akan dilakukan apakah diproses pidana atau lainnya, kita tunggu aparat penegak hukum yang bertindak sesuai aturan yang ada,"ujar yang Anggota DPRD Medan.
Sebelumnya,minggu lalu spanduk 'Dukungan Warga Sei Agul' di Jalan Danau Singkarak dirusak orang tidak dikenal namun tertangkap CCTV.Kasus tersebut pun diadukan kecBawaslu bamun tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak cukup bukti.Tumpal S/Redaksi