Foto: Atraksi Personil Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Medan Saat Peresmian Dua UPT Wilayah V Kecamatan Medan Helvetia dan Wilayah VI Medan Tembung,Jumat(26/1)/Tums |
Saat ini,Kota Medan telah memiliki 7 lokasi Kantor UPT Pelayanan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.Dua unit untuk Wilayah V Kecamatan Medan Helvetia dan Wilayah VI Kecamatan Tembung diresmikan,Jumat (26/1).
Walikota mengingatkan, kebakaran lebih tinggi intensitasnya dibandingkan bencana lain.Untuk itu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan harus dapat melayani secara komprehensif dan berkolaborasi dengan dinas-dinas lain dalam memberikan pelayanan.
“CCTV kita banyak. Manfaatkan. Pasang aplikasi yang bisa mendeteksi panas, mendeteksi api, CCTV ini fungsinya bukan hanya untuk satu dinas, tapi dapat dimanfaatkan untuk beberapa dinas,” katanya.
Saat meresmikan,walikota serahkan 3 unit truk fire and rescue,kendaraan operasional pemadam kebakaran roda tiga dan tandon air.
Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Muhammad Yunus melaporkan Kantor UPT Wilayah V dibangun di atas lahan berukuran 30X28 meter dengan luas banguan kurang lebih 650 meter persegi. Sedangkan gedung Kantor UPT Wilayah VI di Jalan Letda Sujono dibangun di atas lahan berukuran 18,8 X33 meter dengan luas bangunan kurang lebh 300 meter persegi.
Adapun wilayah manajemen kebakaran yang dapat dilayani meliputi Kecamatan Medan Helvetia, Sunggal, Selayang, Tembung, Perjuangan, Barat, dan Medan Denai.Tumpal S/Redaksi