Notification

×

Iklan

Iklan




Terkait Kelulusan Oknum Operator,Komisi 2 DPRD Medan Bakal Panggil Kepsek dan Disdikbud Medan

10 Januari 2024
Foto: Ketua Komisi 2 DPRD Medan Sudari, ST/Tums
Medan,DP News 

Oknum tenaga operator di salah satu SD Negeri Medan Amplas lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)  Pemko Medan dengan dugaan manipulasi data menjadi perhatian serius kalangan anggota DPRD Medan.


Ketua Komisi 2 DPRD Medan Sudari mengaku sangat menyayangkan penyalagunaan data dilakukan okum operator guna mendapatkat P3K,Rabu(10/1).


Terkait hal itu kata Sudari mmengatakan pihaknya akan segera memanggil oknum operator,Kepsek SD Negeri yang bersangkutan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan.


“DPRD Medan akan memanggil mereka (Operator Red-tenaga, Kepsek dan Disdikbud). Pemanggilan dilakukan meminta klarifikasi terkait dugaan manipulasi data,” ungkap Sudari.


Dikatakan Sudari, tindakan operator sangat merugikan pembentukan guru kelas yang benar mengajar namun terganjal masuk P3K. Sementara formasi untuk operator belum ada penerimaan masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.


Dalam pemberitaan di media menyebutkan seorang oknum tenaga operator di SD Negeri Medan Amplas dikabarkan lulus sebagai P3K lingkungan Pemko Medan.


Kuat dugaan penyalagunaan data dilakukan bersama oknum Kepsek sampai diterbitkannya SK mengajar.Kelulusan oknum operator terlihat di pengumuman P3K yang diterbitkan Pemko Medan No 005/PANSEL-PPPK/XII/2023 tertanggal 22 Desember 2023 yang ditanda tangani Ketua Panitia Seleksi P3K Kota Medan Ferri Ichsan ST M Sc M Eng..


Informasi yang didapat wartawan, oknum tenaga operator, tidak mengajar dan tidak ada kelas. Bukan itu saja, oknum Operator tersebut sudah lulus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sementara itu, syarat ikut PPG harus guru kelas.Tumpal S/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |