Foto: Rakor Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 Digelar Bawaslu Medan di Hotel Grand City Hall,Kamis (8/2)/Tums |
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintah dan Sosial Muhammad Sofyan ketika menghadiri rapat koordinasi bersama stakeholder dalam rangka penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Kota Medan di Hotel Grand City Hall,Kamis (8/2).
Dijelaskan Sofyan, Penertiban APK ini merupakan tugas dan tanggung jawab serta wewenang Bawaslu Medan. Namun kita memahami bersama bahwa Bawaslu Medan memiliki aparatur yang terbatas meskipun Bawaslu ada sampai di tingkat Kelurahan.
"Tentunya mereka tidak akan mampu melakukan penertiban APK sendirian. Oleh karenanya sesuai undang-undang Bawaslu Medan dapat melakukan permohonan kepada Pemko Medan untuk membantu secara bersama - sama melakukan penertiban APK ini", jelasnya.
Menurut Sofyan, penertiban APK ini merupakan pekerjaan rutin yang kita lakukan setiap perhelatan Pemilu. Meskipun rutin tentunya kita tidak bisa menganggap kegiatan ini enteng atau remeh.
"Karena ketika dalam kegiatan penertiban APK ini tidak berjalan dengan baik dan memuaskan semua pihak ataupun tidak dengan clear kita lakukan, maka tiga hari masa tenang jangan Sampai nanti ketenangan itu tidak diperoleh masyarakat terlebih di hari pelaksanaan Pemilu", ujar Sofyan.
Sofyan meminta melalui pertemuan ini tentunya kita bersama-sama bagaimana APK yang ada ditanggal 11 Februari 2024 waktu dini hari kita sudah bisa melakukan penertiban di seluruh wilayah kota Medan. Artinya di waktu yang singkat kita bersama diharuskan untuk membersihkan seluruh APK yang berada di wilayah kota Medan.
"Dalam penertiban APK tentunya akan sangat mudah dan terbantu dengan peran dari peserta pemilu itu sendiri, baik dari partai politik maupun pasangan Capres. Ini sharapan dari Pemko Medan secara bersama - sama berkolaborasi untuk melaksanakan kegiatan penertiban APK", sebut Sofyan.
Sofyan menambahkan, dukungan fasilitas Pemko Medan dalam kegiatan penertiban APK ini akan melibatkan perangkat daerah terkait yakni Satpol PP dan jajaran Kecamatan.Tumpal S/Redaksi