Foto: Tim Gabungan Dishub dan Polrestabes Medan Razia Jukir Pengutip Liar Uang Parkir,Rabu(17/4) |
Sepuluh 10 juru parkir liar terjaring razia pengutipan liar di lokasi parkir konvensional yang telah digratiskan Pemko Medan.Titik lokasi razia di Jalan Iskandar Muda,Jalan MT Haryono. Di seputaran Jalan Iskandar Muda,Jalan Wahid Hasyim, Abdullah Lubis, Gajah Mada, dan Sei Batang Hari,Rabu(17/4).
Sedangkan di seputaran Jalan MT Haryono,tim bergerak di Jalan Asia, Sutrisno, Thamrin, Kapten Jumhana, Sutomo, dan Sumatera.
Koordinator Lapangan E Parkir Dinas Perhubungan Medan Y Lasse didampingi Kasubnit 1 Patroli Samapta Polrestabes Medan Ipda Sidik Prasetyo mengatakan razia ini menyisir juru parkir yang melakukan pemungutan di lokasi-lokasi parkir konvensional juga melakukan pengawasan di lokasi-lokasi parkir elekronik guna memastikan pembayaran dilakukan secara non tunai.
Sebagaimana diberitakan, terhitung Selasa (2/4), Pemko Medan secara resmi menggratiskan biaya parkir di seluruh lokasi yang tidak menerapkan sistem elektronik parking (e-parking) atau konvensional (manual).
Dengan adanya kebijakan ini, tidak ada lagi pembayaran parkir secara uang tunai atau cash.Tumpal S/Redaksi