Notification

×

Iklan

Iklan




Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Gelar Sinkronisasi Naskah Akademik

01 April 2024
Foto:Pansus Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Gelar Rapat Sinkronisasi Naskah Akademik,Senin(1/4)/Rahmat K
Medan,DP News

Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan rapat pembahasan yang berupaya memaksimalkan pembahasan demi warga prasejahtera mendapatkan rumah layak huni.


Rapat Pansus berlangsung di Ruang Banmus DPRD Medan,Senin(1/4) dipimpin Ketua Pansus Paul MA Simanjuntak didampingi anggota Antonius D Tumanggor,Rudiyanto Simangunsong dengan mengundang sejumlah OPD Pemko Medan untuk mensinkronisasi naskah akademik.


OPD yang diundang yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan,Bagian Hukum Setda Kota Medan serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sumatera Utara.


Rapat Pansus ini membahas tentang naskah akademik berupa pasal per pasal terkait Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dimana dalam penyelenggaraan dan lembaga organisasi di Kota Medan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, agar tidak ada pihak yang dirugikan.Rahnat K/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |