Foto: Rapat Evaluasi Kinerja dan Realisasi Anggaran TW I Antara Komisi 3 DPRD Medan Dengan Bapenda Medan,Senin(29/4)/Syaiful |
Komisi 3 DPRD Medan bersama Bapenda Medan menggelar rapat evaluasi kinerja dan realisasi anggaran Triwulan I Tahun 2024 di ruang komisi III gedung DPRD Medan,Senin (29/4). DPRD mengkritisi sejumlah perolehan pajak dan retribusi yang dinilai terlalu minim belum maksimal.
Sementara itu Kepada Bapenda Ir Endar Sutan Lubis didampingi sejumlah stafnya memaparkan realisasi anggaran Triwulan (TW) I Tahun 2024 di Bapenda Medan.
Pada kesempatan itu,Kepala Bapenda Medan Ir Ebdar Sutan Lubis menjelaskan realisasi PAD di TW I 2024 sebesar Rp 403,8 M lebih yang dibandingkan di TW I 2023 hanya Rp 262,2 M sehingga mengalami kenaikan sekitar 4 persen.
Meski demikian,Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah SE didampingi anggota komisi Dhiyaul Hayati, Erwin Siahaan dan M Khalil Prasetyo mengatakan usaha tempat hiburan terlalu sedikit membayar pajaknya dimana mengaku tempat usahanya sepi padahal ramai. Ke depan perlu dilakukan kajian untuk memaksimalkan perolehan pajaknya.
Saat ini kata Afif Abdillah, Pemko Medan PAD yang besar untuk melanjutkan pembangunan Kota Medan lebih awal. Oleh karena itu, perlunya inovasi memaksimalkan dan menggali potensi PAD.
Disisi lain, Afif Abdillah yang juga menyampaikan bahwa Perda No 1 Tahun 2024 tentang retribusi daerah perlu direvisi. Revisi tersebut atas dasar kepentingan umum untuk perubahan retrbusi parkir dan sampah.
Menanggapi masukan dari anggota Komisi 3,Endar mengatakan untuk percepatan penerimaan PAD terkhusus dari PBB, pihaknya melakukan pendekatan pemahaman kepada Wajib Pajak(WP) agar dapat membayar pajaknya lebih awal tetapi tidak menunggu jatuh tempo.
“Hal itu kita lakukan terutama objek pajak potensional di BUMD atau BUMN. Bahkan pihak swasta pun sudah mulai kita jakaki melalui pemahaman demi mendukung percepatan pembangunan di Medan, ” ujarnya.Syaiful/Redaksi