Notification

×

Iklan

Iklan




RDP Komisi 3 DPRD Medan Bahas Padar Murah Batal,Kadiskopindag UMKM Tidak Hadir

23 April 2024

 

Foto: RDP Komisi 3 DPRD Medan Baral Karena Kaduskopindag UMKM Tidak Hadir,Selasa(34/4)/Rahmat
Medan,DP News 

Komisi 3 DPRD Medan kecewa dan mengecam kinerja Kadis  Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Medan yang tidak hadir untuk membahas Pasar Murah Kota Medan,Selasa (23/4).


“Kami sangat kecewa kepada Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan yang tidak dapat hadir. Pada hal saat ini kita akan membahas Pasar Murah yang baru-baru ini digelar,” kata Jetua Komisi 3 DPRD Kota Medan, Afif Abdillah didampingi anggota Komisi Mulia Syahputra, Rizki Nugraha dan Dhiyaul Hayati.


“Pasar Murah ini setiap tahun digelar, tapi belum sepenuhnya menyentuh masyarakat. Dan tahun ini Pasar Murah yang dibuka oleh Wali Kota Medan benar-benar tidak dirasakan manfaatnya hingga ke bawah masyarakat sesuai harapan Wali Kota Medan sendiri tetapi dinikmati oknum tertentu,” katanya.


Politisi Nasdem tersebut memberikan kritikan kepada staf yang hadir saat itu. Ia mengatakan dari pantauan dilapangan saat pelaksanan Pasar Murah yang diadakan di 21 kecamatan, stok sembako sangat cepat habis.


“Pasar Murah ini dibuka pukul 09.00 Wib, tetapi pada pukul 09.15 Wib sudah tutup dan barang habis. Faktanya kita melihat stok sembako seperti beras ada,” kata Afif.


Namun, kata Afif saat dilakukan pemantauan ternyata barang tersebut sudah ada yang memilikinya dan terbawa pulang.


“Jadi yang membeli bukan masyarakat, tapi oknum. Ini adalah temuan nyata yang belum pernah terjadi sebelumnya. Pada hal sumber anggaran dari APBD yang seharusnya untuk masyarakat, tetapi justru masyarakat tidak merasakan Pasar Murah,” ungkapnya.


Kritik juga disampaikan oleh Mulia Syahputra bahwa Pasar Murah di Kota Medan tidak terlaksana dengan baik.


”Pasar Murah yang digelar paling parah. Slogan Medan Berkah tidak berjalan karena dinikmati orang bukan rakyat,” kata Mulia.


Dalam hal ini, politikus Gerindra itu menilai Kadis Diskop UKM Perindag tidak menjalankan apa yang sudah diprogramkan oleh Wali Kota Medan.


Kegiatan rapat dengar pendapat tersebut ditunda dan akan dilakukan penjadwalan ulang dengan menghadirkan Kadis Diskop UKM Perindag.Rahmat/Redaksi 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |