Foto: Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution/Dok DP |
Anggota Komisi 4 DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution sayangkan kebijakan menghilangkan potensi PAD dari retribusi parkir di tepi jalan umum karena menimbulkan masalah diantaranya para juru parkir (jukir) menjadi menganggur.
“Ini kebijakan yang berlebihan karena banyak menimbulkan masalah dan merugikan banyak pihak. Kita harapkan masalah ini segera diselesaikan dengan mengevaluasi kebijakan. Kita tidak setuju potensi PAD dihilangkan bahkan petugas parkir menjadi pengangguran,” ujar Edwin Sugesti Nasution,Rabu(8/5) .
Dikatakan Edwin Sugesti,Komisi 4 telah banyak memberikan masukan kepada Dinas Perhubungan Medan terkait parkir dan bersamaan melakukan rapat evaluasi Triwulan I Tahun 2024 realisasi kinerja dan penggunaan anggaran Dinas Perhubungan di ruang Komisi 4 Gedung DPRD Medan.
“Kita prihatin dilakukan razia dan penangkapan bahkan dihadapkan proses hukum kepada para Jukir. Pada hal mereka hanya demi kebutuhan keluarga dan bukan melakukan tindak kejahatan. Mereka juga siap menggali potensi PAD, ” terang Edwin.
Ditambahkan Edwin Sugesti Nasution yang terpilih kembali menjadi anggota DPRD Medan periode 2024-2029 itu. Kalau selama ini banyak terjadi kebocoran PAD dari retribusi parkir, tentu perlu dilakukan pengawasan lebih ketat.
“Jangan karena kelemahan kinerja Dishub lantas dikorbankan petugas Jukir dan hilangnya PAD. Dalam hal ini, DPRD siap memberikan solusi sehingga penerimaan PAD dari parkir dapat maksimal,” ungkapnya.
Ditambahkan Edwin, Dianya sangat setuju jika Pemko Medan hendak menerapkan E-Parking di seluruhan Kota Medan. Namun kata Erwin, kiranya dapat dilakukan secara bertahap. “Karena pengadaan alat E Parking dan biaya perawatan sangat tinggi, tentu butuh proses,” katanya.Rahmat K/Redaksi