Notification

×

Iklan

Iklan




Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan Minta NA Ranperda Tatacara Pembentukan Perda Lebih Spesifik

, Senin, Mei 13, 2024
Foto: Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan Sampaikan Pandangan Atas Ranperda Tentang Tatacara Pembentukan Perda,Senin(23/5)/Rahmat K
Medan,DP News 

Fraksi Demokrat DPRD Medan menilai sangat penting keterlibatan masyarakat bahkan menjadi keharusan setiap penyusunan program pembentukan Perda. Ke depan, peran serta atau kontribusi pemikiran masyarakat dalam menghasilkan sebuah produk hukum Ranperda belum maksimal.


Hal itu disampaikan Dodi Robert Simangunsong SH dari Fraksi Demokrat saat memberikan tanggapan Fraksinya atas Ranperda Kota Medan terhadap penjelasan penguji DPRD Kota Medan tentang tata cara penyusunan program pembentukan Perda dalam rapat paripurna di gedung dewan,Senin(13/5)


Menurut  Dodi Robet Simangunaong Fraksi Partai Demokrat telah mengemukakan Ranperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah yang diusulkan.


“Untuk itu kami mengusulkan agar pada pasal 5 ayat 2 yang terkait dengan Ranperda, agar dijelaskan dengan penjelasan, naskah akademis yang lebih spesifik lagi,” tandasnya.


Bahkan, sesuai setiap dalam pembentukan Perda, perencanaan merupakan salah satu tahapan yang sangat penting untuk menghasilkan Perda yang baik. Maka harus diberlakukan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan. Agar terhindar dari produk hukum yang tumpang tindih.


Sedangkan adanya usulan Ranperda tentang tata cara penyusunan pembentukan peraturan daerah ini kami yakini merupakan ranperda yang sangatlah penting untuk dibahas dan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. 


“Dengan harapan, kedepannya ini menjadi payung hukum serta acuan dalam penyusunan pembentukan peraturan daerah,” ungkapnya.Rahmat K/Redaksi 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |