Notification

×

Iklan

Iklan




Fraksi PKS DPRD Medan Apresiasi Ranperda Inisiatif Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda

, Senin, Mei 13, 2024

 

Foto: JurubicsravFrajsi PKS DPRD Medan Sampaikan Pandangan Fraksinya Terhadap Ranperda Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah,Senin(13/5) di Gedung DPRD Medan/Rahmat K
Medan,DP News

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS)  DPRD Medan apresiasi usul atau inisiatif anggota DPRD Medan terkait Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah ..


Apresiasi ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Bukhari, SE saat menyampaikan pandangan Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan,Senin(13/05).


“Berkenaan dengan usul atau inisiatif rekan-rekan Anggota DPRD Kota Medan terhadap Ranperda ini, Fraksi PKS sangat mengapresiasi. Kami menilai hal ini sebagai bentuk kepedulian Dewan sebagai penyambung lidah rakyat, ” jelasnya.


Bukhari mengatakan, Fraksi PKS memandang perlu diusulkan Ranperda Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Fraksi PKS menyampaikan alasan dan saran, diantaranya sampai saat ini belum adanya Peraturan Daerah Kota Medan yang mengatur terkait Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.


Fraksi PKS berharap Rancangan Perda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dalam pembahasannya disajikan secara detail dan terperinci terkait Tata Cara Penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah yang dibuat benar-benar memperhatikan kebutuhan dan permasalahan di masyarakat.


“Fraksi PKS berharap pembentukan Peraturan Daerah dapat dilakukan kajian yang komprehensif dan tepat sasaran agar peraturan daerah yamg dibuat dapat dirasakan manfaat dan keberlangsungannya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, ” katanya.Rahmat K/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |